Prakarya dan Kewirausahaan (PKWU) Pengolahan Kelas XII KD 3.1
Kalian pasti mengetahui bahwa Negara Indonesia memiliki 34 provinsi yang terdiri dari beberapa wilayah didalamnya, setiap wilayah memiliki keanekaragaman sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan menjadi makanan tradisional yang menjadi ciri khas dari daerah tersebut.
Makanan khas tradisional dari daerah-daerah tersebut memiliki potensi yang tinggi untuk dijadikan sebagai usaha karena dapat dikembangkan menjadi olahan yang sangat menarik dengan ciri khas rasa yang beraneka ragam. Makanan tradisional tersebut dapat dijadikan sebagai sumber pendapatan bagi sebagian warga atau biasa dikenal dengan sebutan oleh-oleh. Selamat mempelajari dengan semangat!
Bagikan: