Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) telah melanda sebagian besar negara di
dunia sehingga World Health Organization (WHO) telah menetapkan bahwa dunia dalam
kondisi pandemi Covid-19. Indonesiapun tak terhindarkan dari pandemi tersebut yang
berdampak pada seluruh aspek kehidupan manusia, baik ekonomi, sosial, kesehatan,
bahkan pendidikan. Hampir seluruh negara terdampak pandemi mengambil kebijakan
menutup sekolah, termasuk juga di Indonesia. Namun, anak harus tetap mendapatkan
haknya memperoleh layanan pendidikan. Oleh karena itu, Pemerintah mengeluarkan
ketetapan melalui SE Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020, yang salah satu isinya tentang
Belajar Dari Rumah selama Pandemi Covid-19 melalui pembelajaran jarak jauh. Untuk
memberikan layanan pendidikan dengan tetap mengutamakan keselamatan dan
keamanan warga satuan pendidikan serta mencegah penyebaran Covid-19 yang masif,
maka ditetapkanlah Surat Keputusan Bersama 4 Menteri (Mendikbud, Menag, Menkes,
dan Mendagri) dengan beberapa kali perubahan, yang berisi tentang Penyelenggaraan
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada masa Pandemi Covid-19. Di dalam keputusan
tersebut dicantumkan rambu-rambu pelaksanaan PTM pada masa Pandemi Covid-19.
Menindaklanjuti keputusan bersama tersebut, Direktorat SMA mengupayakan
untuk menyiapkan buku tentang PTM pada Masa Pandemi sebagai gambaran bagi
satuan pendidikan dalam menyiapkan PTM yang akan dilaksanakan pada tahun ajaran
2021/2022 di seluruh zona. Buku ini dapat dijadikan sebagai acuan atau referensi bagi
satuan pendidikan dalam menentukan model atau strategi pelaksanaan PTM yang akan
dipilih sesuai kondisi satuan pendidikan dan kondisi daerah masing-masing. Buku ini
merupakan kumpulan praktik baik dari sejumlah satuan pendidikan di beberapa wilayah
Indonesia yang telah melaksanakan PTM pada masa Pandemi Covid-19 sejak beberapa
waktu yang lalu hingga saat ini. Praktik baik yang dlakukan oleh satuan pendidikan dalam
pelaksanaan PTM mulai dari persiapan, pelaksanaan dan evaluasi secara detail dapat
dilihat pada bagian lampiran.
Tipe: PDF
Label:
Ket: 308 | 599