Koleksie-Modul kelas X
Koleksie-Modul kelas XI
Koleksie-Modul kelas XII
KoleksiPanduan dan Praktik Baik

Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) telah melanda sebagian besar negara di dunia sehingga World Health Organization (WHO) telah menetapkan bahwa dunia dalam kondisi pandemi Covid-19. Indonesiapun tak terhindarkan dari pandemi tersebut yang berdampak pada seluruh aspek kehidupan manusia, baik ekonomi, sosial, kesehatan, bahkan pendidikan. Hampir seluruh negara terdampak pandemi mengambil kebijakan menutup sekolah, termasuk juga di Indonesia. Namun, anak harus tetap mendapatkan haknya memperoleh layanan pendidikan. Oleh karena itu, Pemerintah mengeluarkan ketetapan melalui SE Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020, yang salah satu isinya tentang Belajar Dari Rumah selama Pandemi Covid-19 melalui pembelajaran jarak jauh. Untuk memberikan layanan pendidikan dengan tetap mengutamakan keselamatan dan keamanan warga satuan pendidikan serta mencegah penyebaran Covid-19 yang masif, maka ditetapkanlah Surat Keputusan Bersama 4 Menteri (Mendikbud, Menag, Menkes, dan Mendagri) dengan beberapa kali perubahan, yang berisi tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada masa Pandemi Covid-19. Di dalam keputusan tersebut dicantumkan rambu-rambu pelaksanaan PTM pada masa Pandemi Covid-19. Menindaklanjuti keputusan bersama tersebut, Direktorat SMA mengupayakan untuk menyiapkan buku tentang PTM pada Masa Pandemi sebagai gambaran bagi satuan pendidikan dalam menyiapkan PTM yang akan dilaksanakan pada tahun ajaran 2021/2022 di seluruh zona. Buku ini dapat dijadikan sebagai acuan atau referensi bagi satuan pendidikan dalam menentukan model atau strategi pelaksanaan PTM yang akan dipilih sesuai kondisi satuan pendidikan dan kondisi daerah masing-masing. Buku ini merupakan kumpulan praktik baik dari sejumlah satuan pendidikan di beberapa wilayah Indonesia yang telah melaksanakan PTM pada masa Pandemi Covid-19 sejak beberapa waktu yang lalu hingga saat ini. Praktik baik yang dlakukan oleh satuan pendidikan dalam pelaksanaan PTM mulai dari persiapan, pelaksanaan dan evaluasi secara detail dapat dilihat pada bagian lampiran.


Salah satu ciri bangsa yang maju adalah bangsa yang mempersiapkan generasi penerus sebagai elemen penting penerus cita-cita bangsa. Penyiapan generasi muda atau sumber daya manusia sangat penting dan menjadi prioritas karena dunia mengalami perubahan yang sangat cepat dalam segala lini kehidupan. Perubahan ini perlu diantisipasi dengan mempersiapkan generasi penerus yang memiliki kompetensi atau keterampilan berpikir kritis (Critical Thinking), kreativitas (Creativity), komunikasi (Communcation), dan kolaborasi (Collaborative). Salah satu upaya yang harus dilakukan dalam peningkatan ke empat kompetensi atau keterampilan di atas adalah melalui penguatan literasi. Literasi adalah kemampuan untuk memaknai informasi secara kritis sehingga setiap orang dapat mengakses ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas hidupnya. Terdapat 6 (enam) literasi dasar yaitu literasi baca tulis, literasi numerasi, literasi sains, literasi digital, literasi finansial, literasi budaya dan kewargaan. Pada tahun 2021, pemerintah mulai menyelenggarakan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) sebagai penilaian kompetensi mendasar yang diperlukan oleh semua peserta didik untuk mampu mengembangkan kapasitas diri dan berpartisipasi positif pada masyarakat. Terdapat dua kompetensi mendasar yang diukur pada AKM yaitu literasi membaca dan literasi numerasi. Buku ini disusun mengacu pada Panduan Penguatan Literasi dan Numerasi di Sekolah yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal PAUD, Dikdas dan Dikmen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2021. Pembahasan dalam buku ini didesain lebih spesifik untuk penguatan literasi dan numerasi di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA). Buku ini diharapkan menjadi inspirasi bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan literasi dan numerasi sehingga tercipta budaya literasi yang bertujuan membentuk peserta didik sebagai pembelajaran sepanjang hayat. Implementasi dalam penilaian dikembangkan dalam buku lain yaitu Pengembangan Instrumen Penilaian Berbasis Literasi Membaca di SMA, Pengembangan Instrumen Penilaian Berbasis Literasi Numerasi di SMA, dan Pengembangan Instrumen Penilaian Berbasis Literasi Sains di SMA Terima kasih kepada pihak yang terlibat dalam penyusunan dan pembahasan buku ini. Semua pihak diharapkan dapat memberikan kritik, saran, dan masukan, sehingga buku ini lebih bermanfaat untuk digunakan sesuai dengan kebutuhan.

Aktivitas membaca berperan penting dalam kehidupan peserta didik karena pengetahuan terutama diperoleh melalui membaca. Melalui membaca peserta didik dapat menyerap pengetahuan dan mengeksplorasi dunia yang bermanfaat bagi kehidupannya. Membaca dimaknai sebagai pelibatan proses berpikir aktif dalam mendapatkan, memahami, menganalisis dan merefleksikan teks multimodal yang saling terhubung dan menjadi sebuah kesatuan dari keterampilan berbahasa.

Implementasi literasi dalam ekstrakurikuler dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan sesuai potensi dan kondisi sekolah. Penerapan kegiatan literasi dalam ekstrakurikuler memperhatikan identifikasi kebutuhan, potensi, dan minat peserta didik, analisis sumber daya yang diperlukan untuk penyelenggaraannya, serta pemenuhan kebutuhan sumber daya sesuai pilihan peserta didik. Kegiatan ekstrakurikuler tersebut meliputi eksrakurikuler klub buku, karya ilmiah remaja, majalah sekolah, klub film, dan pustakawan muda.

Memfasilitasi pembelajaran pada semester genap Tahun Ajaran 2020/2021 di masa pandemi Covid-19, Direktorat SMA telah menyusun Modul Mata pelajaran SMA yang dapat digunakan sebagai salah satu alternatif sumber belajar. Kami harap segenap #TemanSMA dapat memanfaatkan dan menyebarkan ke sekolah-sekolah yang membutuhkan modul tersebut, agar dapat digunakan sebagai alternatif pembelajaran jarak jauh (PJJ) di jenjang SMA.